Detail Berita
Tembilahan, 6 Agustus 2024 – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Inhil menggelar acara pembinaan statistik sektoral di lingkungan organisasi wartawan cabang Tembilahan. Kegiatan ini berlangsung di ruang Coaching Clinic Diskominfo Inhil.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Pasal 7 Ayat 2 Huruf C Peraturan Bupati (Perbup) No. 37 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral, yang menyebutkan bahwa tugas Wali Data adalah membantu Pembina Data dalam melaksanakan pembinaan kepada produsen data.
Kepala Diskominfo-Pers, Trio Beni Putra, berharap melalui kegiatan ini, para jurnalis di Inhil dapat memahami cara mengolah dan mendapatkan data statistik sektoral dengan baik. “Rekan jurnalis dapat memahami bagaimana mengolah dan mendapatkan data statistik sektoral. Kominfo sudah menyiapkan portal Inhil Satu Data Merdeka, selain itu wartawan juga dapat mengambil data dari portal yang disiapkan BPS terkait data-data pendukung lainnya,” ujarnya.
"Dalam menulis berita, memiliki data dukung yang valid sangat penting. ISTAKA menyediakan data yang sudah divalidasi karena sudah ada metadata dan wali data, sehingga bisa ditayangkan dalam sebuah portal yang terpercaya," tambah Trio.
Kepala BPS Kabupaten Inhil, Sudiro, juga turut memberikan penjelasan kepada wartawan yang hadir terkait pengelolaan data yang dilaksanakan, terutama oleh BPS Kabupaten Inhil. Ia menekankan pentingnya validitas dan akurasi data dalam setiap laporan yang dibuat oleh jurnalis.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan para wartawan dapat lebih memahami pentingnya data statistik sektoral dalam mendukung tugas-tugas jurnalistik mereka dan mampu menghasilkan berita yang lebih akurat dan informatif bagi masyarakat.