Pemerintah Kabupaten Inhil meraih penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan dari Pemerintah Pusat

Pemerintah Kabupaten Inhil meraih penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan dari Pemerintah Pusat. Kabupaten Indragiri Hilir menyabet penghargaan untuk kategori Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah tahun anggaran 2023 periode pertama.
“Alhamdulillah, capaian ini semua atas kerjasama kolaboratif serta sinergitas lintas sektor di Pemkab Inhil, mulai dari jajaran Legislatif, Forkopimda, OPD serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Sekaligus menjadi bukti dari komitmen kami untuk mengendalikan inflasi secara berkelanjutan di Inhil,” kata Bupati HM WARDAN, Senin, 31 Juli 2023. 
Penghargaan pengendalian Inflasi itu diganjar dengan insentif  fiskal senilai 9.492 milyar rupiah untuk inhil diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan (Meukeu) Sri Mulyani di Hall Sasana Bhakti Praja di Gedung Utama Kemendagri, Jakarta.
Pengendalian Inflasi sukses dilakukan dengan beberapa cara, terutama dengan Operasi Pasar Murah yang berlangsung sejak setahun terakhir, hingga kini. Operasi Pasar itu dilakukan dengan menggandeng pihak Pemerintah Inhil, Perum Bulog, bersama instansi terkait seperti Kodim 0314, Polres Inhil, BUMN/BUMD di Indragiri Hilir.
Selain melakukan Operasi Pasar, Pemkab Inhil bersama jajaran legislatif, Forkopimda dan OPD juga melakukan pemantauan langsung ke beberapa Pasar Induk yang ada di kota Tembilahan.
"Kami juga melakukan pemantauan ke pasar pasar tradisional bersama jajaran Forkopimda dan Legislatif Inhil, sesuai dengan permintaan Pak Mendagri, saat Zoom Meeting pengendalian inflasi setiap hari Senin," kata HM WARDAN. 
“Alhamdulillah, upaya bersama dengan jajaran OPD, berbuah hasil. Karena itu pula saya mendedikasikan penghargaan ini kepada seluruh jajaran Legislatif, Forkopimda, DPRK, OPD dan TPID inhil yang telah bekerja keras untuk mewujudkan penghargaan ini,” tutur Bupati Inhil
Sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh Kemendagri, penghargaan Insentif Fiskal itu diberikan untuk tiga propinsi (DKI, Kalimantan Tengah dan Gorontalo). Hanya 24 kabupaten dari 419 kabupaten di Indonesia dan 6 kota dari 98 Kota se-Indonesia.