Detail Berita
Tembilahan – Dalam upaya melanjutkan pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024, Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Inhil, Tantawi Jauhari, menghadiri rapat evaluasi terkait capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 secara daring di Aula Kantor Inspektorat Inhil pada Selasa (22/10/2024).
Rapat yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil, termasuk Kepala Bapenda, Sekretaris Inspektorat, Sekretaris Dinas Kesehatan, perwakilan dari BKPSDM, BPKAD, dan pejabat OPD lainnya. Tujuan dari rapat ini adalah untuk mengevaluasi capaian MCP dan membahas tindak lanjut rekomendasi hasil SPI tahun 2024, sebagai bagian dari upaya sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi sekaligus meningkatkan pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut Tantawi menyampaikan komitmen Kabupaten Indragiri Hilir untuk terus berusaha mencapai target MCP Wilayah Regional 1 yang rata-rata ditetapkan sebesar 82%.
“Kami dari Kabupaten Indragiri Hilir akan terus berupaya untuk mencapai target MCP di tahun 2024 ini, walaupun waktu yang tersisa hanya tinggal dua bulan. Beberapa target sudah disepakati bersama OPD terkait dan data-data sudah diunggah, namun beberapa masih dalam proses verifikasi. Kami berharap data tersebut segera terverifikasi agar capaian kami dapat meningkat,” jelas Tantawi.
Selain itu, terkait capaian SPI, Kabupaten Indragiri Hilir telah berhasil masuk ke dalam zona hijau. Ke depannya, koordinasi lebih lanjut akan dilakukan guna mempercepat progres dan meningkatkan capaian yang sudah ada.