Detail Berita
Tembilahan – Mengingat adanya kendala teknis yang dihadapi oleh calon pelamar, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang waktu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 hingga 10 September 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir H Erisman Yahya melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Indragiri Hilir, Sri Suharni Rawi, menjelaskan bahwa perpanjangan ini disebabkan oleh masalah pada sistem e-meterai Peruri, yang mengakibatkan banyak pelamar kesulitan dalam melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta mengunggah dokumen persyaratan.
"Dengan adanya perpanjangan ini, kami berharap semua calon pelamar dapat memanfaatkan waktu tambahan untuk menyelesaikan proses pendaftaran dengan baik," ungkapnya.
Sri Suharni Rawi juga menghimbau kepada seluruh calon pendaftar untuk tidak menunda-nunda proses pendaftaran. "Kami mendorong masyarakat untuk segera mendaftar dan mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan. Jangan tunggu hingga waktu terakhir untuk menghindari potensi masalah saat pendaftaran," tegasnya.
Dengan perpanjangan waktu ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang berkesempatan untuk bergabung sebagai aparatur sipil negara. "Mari kita manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," tutupnya.