Penjabat Bupati Inhil H.Herman SE MT Kukuhkan Pejabat Administrator, Pengawas dan UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2024

Penjabat Bupati Inhil H.Herman SE MT Kukuhkan Pejabat Administrator, Pengawas dan UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2024, Senin (12/02/2024) di aula lantai 5 kantor Bupati jalan Akasia Tembilahan.
Pelantikan dilakukan guna kemajuan pembangunan di bidang kesehatan, baik dari sisi pelayanan, sarana dan prasarana maupun SDM aparatur kesehatan
Pelantikan turut dihadiri, Asisten III Setda Inhil, Staf Ahli Bupati, Kepala BKPSDM serta Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab inhil.
Untuk diketahui, Pelantikan Pejabat dilingkungan RSUD Inhil sebanyak 21 orang.
Dalam arahannya, Pj.Bupati Herman mengatakan, semoga pelantikan dan pengukuhan ini dapat menumbuhkan semangat dan gairah baru untuk melaksanakan program dan kegiatan yang menjadi tugas pokok dan fungsi UPTD RSUD.
Beliau juga menambahkan, meskipun RSUD tersebut mengalami perubahan status dibawah Dinas Kesehatan. Namun, manajemen UPTD RSUD masih mempunyai kewenangan khusus terhadap tiga kegiatan strategis di antaranya; pengelolaan keuangan, pengelolaan kepegawaian dan pengelolaan barang milik daerah dilingkungan RSUD.
"Selaku Pejabat Bupati Inhil saya berharap kegiatan mengharapkan pembangunan bidang kesehatan semakin maju, baik dari sisi pelayanan, sarana dan prasarana maupun SDM aparatur kesehatan," Pungkasnya.