Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman Melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil

Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman Melantik dan mengambil sumpah sumpah janji jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil, di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Rabu (21/02/2024).
Diketahui, Ery Putra sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Inhil dan hari ini Ia resmi menjabat sebagai Penjabat Sekda Inhil.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Para Asisten Setdakab Inhil dan Staf Ahli Bupati, serta seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemkab Inhil dan turut menjadi saksi pada prosesi khidmat ini, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Riau dan Inspektur Provinsi Riau.
Pada kesempatannya Pj Bupati Herman mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Penjabat Sekda hari ini tentunya sejalan dengan Perpres RI No 3 tahun 2018 tentang penjabat Sekda, dimana dalam hal terjadinya Sekda tidak bisa melaksanakan tugas atau terjadinya kekosongan Sekda maka Kepala Daerah dapat menunjuk Penjabat Sekda.
"pelantikan Sekda yang dilaksanakan hari ini telah mendapat persetujuan Gubernur Riau sesuai surat Gubernur Riau Nomor : 800.1.3.3/BKD/640 Tanggal 19 Februari 2024 Hal rekomendasi penetapan Penjabat Sekda Kabupaten Inhil bahwa masa tugas Penjabat Sekda paling lama 3 bulan dan agar segera dilantik paling lambat 3 hari terhitung tanggal persetujuan Gubernur Riau dimaksud," terangnya.
Terakhir Pj Bupati mengucapkan selamat kepada Ery Putra yang diberikan amanah dan tanggung jawab menduduki jabatan sebagai Penjabat Sekdakab Inhil.
"selamat kepada Ery Putra yang diberikan amanah dan tanggung jawab menduduki jabatan sebagai Penjabat Sekdakab Inhil," imbuhnya.