PERTEMUAN PKSP DAN RAKOR PENCAIR TAHAP 1 DAK PEKERJAAN PENINGKATAN JALAN PRODUKSI TA.2024

Tembilahan, 9 Agustus 2024 – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus berkomitmen dalam mendukung program peremajaan kelapa sawit rakyat (PKSP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 03 Tahun 2022 yang kemudian direvisi melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 19 Tahun 2023. Program ini menjadi acuan dalam pelaksanaan peremajaan kelapa sawit pekebun, termasuk dalam menentukan kriteria pekebun, luas lahan maksimal, serta dokumen legalitas lahan yang diperlukan.

Penjabat (Pj) Bupati Inhil, Herman, menyampaikan pentingnya program ini saat menghadiri pertemuan verifikasi kabupaten terkait program peremajaan kelapa sawit pekebun (PKSP) tahun 2024, yang dilanjutkan dengan rapat koordinasi pencairan tahap I Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pekerjaan peningkatan jalan produksi tahun anggaran 2024. Acara tersebut digelar di aula salah satu hotel di Tembilahan pada hari Jumat, 9 Agustus 2024.

“Dengan adanya acuan dari Peraturan Menteri Pertanian, kita berharap proses peremajaan kelapa sawit ini dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga memberikan manfaat yang maksimal bagi para pekebun,” ungkap Herman.

Selain membahas PKSP, Herman juga menyoroti rencana peningkatan jalan produksi yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024. “Kegiatan peningkatan jalan produksi ini akan dilakukan di 29 kelompok tani yang tersebar di 18 desa dan 10 kecamatan dengan total volume 37,141 kilometer,” jelas Herman.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perkebunan Inhil, Kepala Badan Kesbangpol Inhil, Kepala Desa penerima dan pelaksana program, pimpinan cabang BRK Syariah Tembilahan, pengurus kelompok tani, serta para undangan lainnya. Pemerintah daerah berharap kolaborasi yang solid antara semua pihak dapat mempercepat realisasi program-program tersebut demi kesejahteraan masyarakat, khususnya pekebun kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hilir.