Posko Penanganan Korban SB. EVELYN CALISCA 01 Pemkab. Indragiri Hilir

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir membuka Posko pengaduan masyarakat bagi keluarga korban tengelamnya Speed Boad (SB) EVELYN CALISCA 01 rute Tembilahan- Tanjung Pinang
Terhitung sejak malam ini dan selama 7 hari kedepan akan melayani informasi 24 jam untuk menerima laporan masyarakat yang merasa sanak keluarganya menjadi penumpang kapal, dapat langsung mendatangi posko penanganan yang berada di kantor BPBD Indragiri Hilir Jalan Swarna Bumi atau melalui call center 112 dan 082289853766 untuk dilakukan pendataan dan penanganan yang harus dilakukan
*Informasi kejadian kecelakaan laut Kapal penumpang SB Evelin Calisca 01 dilintang perairan Desa Air Tawar Kecamatan Kateman Kab. Inhil.*
*A. Waktu kejadian*
Kamis, 27 April 2023 sekitar pukul 13.45 Wib, SB dengan rute Tembilahan tujuan Tanjung Pinang.
*B. Capt Kapal* :
Nama : Sahran.
Umur : 42 tahun.
Agama : Islam.
Alamat : Parit 13 Tembilahan Kab. Inhil.
*C. Kronologis Kejadian* :
- Hari Kamis tanggal 27 April 2023, pukul 10.00 Wib Kapal berangkat dari Pelabuhan Pelindo Tembilahan dengan Penumpang sekitar 61 orang, 45 dewasa dan 6 anak-anak serta 4 ABK, Tujuan Tanjung Pinang
- Pada pukul12.30 Wib Kapal SB sampai di Pelabuhan Syahbandar Sungai Guntung Kec. Kateman, menaikan 6 penumpang dan 1 ABK dengan tujuan Tanjung Pinang.
- Sekitar pukul 13.45 Wib Kapal bertolak menuju Tanjung Pinang dengan muatan penumpang 71 orang
- Kurang lebih 15 menit perjalanan atau sekitar 10 mil terjadi kecelakaan SB dan sampai saat ini, Tim lakukan evakuasi korban dan pencarian terhadap penumpang yang belum ditemukan.
*PENYEBAB*
Kejadian kecelakaan laut masih dalam penanganan pihak kepolisian
Sumber : Data Center Posko Penanganan